RITUAL, SOLIDARITAS EKONOMI DAN KEDAULATAN SOSIAL: Sisip Gagas untuk Aksi Puasa Pembangunan Keuskupan Larantuka

Majalah, News, Opini96 Dilihat

Oleh Anselmus DW Atasoge

Agama sering kali dipandang sebatas institusi penyedia norma moral dan ritual peribadatan. Namun, dalam Surat Gembala Aksi Puasa Pembangunan (APP) 2026 Keuskupan Larantuka, agama memposisikan diri sebagai aktor penggerak transformasi struktur sosial-ekonomi. Fenomena ini menarik dikaji dalam kacamata sosiologi agama. Dari dokumen Surat Gembala terbaca di sana bahwa iman tidak lagi bersifat privat, melainkan bertransformasi menjadi ‘modal sosial’ untuk menjawab kerentanan hidup masyarakat modern. Tulisan ini hendak menitipkan gagasan untuk APP tersebut dari sudut pandang sosiologis.

Secara sosiologis, keterkaitan antara keyakinan transenden dan perilaku ekonomi merupakan diskursus klasik. Keuskupan Larantuka menegaskan bahwa ketahanan ekonomi sangat bergantung pada ketaatan iman. Pernyataan ini menunjukkan bahwa agama berfungsi sebagai ‘kompas etis’ dalam tata kelola materi. Ketika individu memiliki integritas iman, perilaku ekonomi yang destruktif seperti judi online dan pinjaman online dapat dieliminasi dari kebiasaan rumah tangga.

Fenomena ini sejalan dengan pemikiran sosiolog Robert Bellah mengenai ‘Civil Religion’, di mana nilai-nilai transenden diwujudkan dalam komitmen sosial untuk kemaslahatan bersama. Dalam konteks ini, masa Prapaskah selama empat puluh hari tidak hanya dimaknai sebagai ruang tobat pribadi, tetapi juga momentum untuk memperteguh solidaritas dan aksi nyata terhadap sesama maupun semesta.

Dengan posisi ini, agama dihadirkan sebagai institusi pengendali sosial yang efektif untuk merespons apa yang disebut Ulrich Beck sebagai Risk Society atau masyarakat risiko. Melalui peringatan terhadap “potret buram” perilaku boros dan gaya hidup konsumtif, Gereja Keuskupan Larantuka berupaya memulihkan relasi manusia yang sempat kacau akibat dosa ketidaktaatan. Fokus utamanya adalah menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, yang berakar pada kedisiplinan diri dan tanggung jawab moral untuk menolak jeratan judi online serta pinjaman online. Langkah ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi sangat bergantung pada ketaatan iman. Karena itu, setiap individu beriman didorong untuk secara cermat mengatur tata kelola finansial rumah tangga demi menghindari kemelaratan.

Strategi pengendalian sosial ini diperkuat melalui pemanfaatan modal sosial (Social Capital) sebagaimana digagas oleh Robert Putnam, yakni dengan menempatkan komunitas basis sebagai pusat gerakan. Keuskupan Larantuka mereaktualisasi kearifan lokal seperti gemohing, mohing danung, dan kumpu kampo sebagai perekat sosial untuk membangun kerja sama dan gotong royong. Penguatan kapasitas melalui lembaga keuangan mikro seperti Credit Union (CU) Sinar Saron dan CU Caritas di tingkat Kelompok Basis Gerejani (KBG) menjadi instrumen sosiologis untuk menciptakan kemandirian finansial. Dengan cara ini, umat diajak untuk bersikap optimis, serentak memiliki kepastian akan janji Allah melalui tindakan kolektif yang terorganisir di dalam komunitas.

Dunia sosiologi mengamini bahwa internalisasi nilai-nilai lokal ke dalam gerakan keagamaan menciptakan kohesi sosial yang lebih organik. Dengan mendorong keterlibatan tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam merancang tata kelola ekonomi, termasuk penyederhanaan pesta adat, Gereja sedang melakukan sinkronisasi antara hukum agama dan norma budaya demi kesejahteraan bersama.

Pada akhirnya, visi pemberdayaan ini bermuara pada kedaulatan ekonomi yang membebaskan masyarakat dari kontrol pemilik modal atau pihak luar yang lebih berkuasa. Gereja mendorong adanya pembinaan, pelatihan, dan penguatan kapasitas bagi pelaku UMKM serta kelompok rentan agar mereka mampu menentukan nasib ekonominya sendiri secara mandiri dan berkelanjutan.

Sejalan dengan pemikiran Bruno Latour mengenai etika pertanggungjawaban global, gerakan ini memastikan bahwa ekonomi yang sehat dan kuat tetap berpijak pada pelestarian lingkungan hidup yang indah. Melalui jiwa Gereja yang sinodal, komitmen untuk maju dalam satu pengharapan ini diharapkan mampu mewujudkan masa depan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh umat.

Menurut saya, langkah ini merupakan perwujudan nyata dari “tanda pengharapan” yang bersifat imanen dan sosiologis. Harapan dalam konteks ini adalah kepastian akan masa depan yang lebih baik melalui usaha kolektif yang terorganisir.

Sejatinya, Gerakan APP 2026 Keuskupan Larantuka ini hendak membuktikan bahwa agama memiliki daya ubah yang nyata bagi tatanan sosial. Dengan mengintegrasikan iman, budaya, dan aksi ekonomi, Gereja sedang membangun pilar yang kokoh bagi jiwa sekaligus raga umat dan masyarakat pada umumnya. Tantangan ke depan adalah bagaimana komitmen yang dibangun selama masa Prapaskah ini dapat menjadi pola hidup yang menetap, sehingga kedaulatan ekonomi benar-benar menjadi milik umat secara berkelanjutan. Selamat ber-APP!***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *